7menit.com | Gowa–Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu guru berinisial ( i ) terhadap siswa kelas 2 SMP Muhammadiyah limbung, yang mengakibatkan siswa tersebut merasakan kesakitan dan bibir mengeluarkan darah.

Dari kejadian tersebut pihak keluarga bersama korban resmi melaporkan ( i ) kepolsek bajeng.

Kronologis kejadian , pada saat itu kamis 22 Agustus 2024 korban atau fadhil lagi duduk diteras mesjid/mushollah untuk menunggu masuknya waktu sholat dhuhur, tak lama berselang fadhil duduk tiba-tiba ( i ) datang lalu memukul fadhil menggunakan gagang sapu ijuk karena menduga fadhillah yang meneriaki ( i ) dengan kata-kata tidak senonoh, takpuas dengan hanya memukul padhil menggunakan gagang sapu, selanjutnya ( i ) menarik tangan fadhil agar masuk keruangan dan menutup pintu.

Sesampainya diruangan tersebut ( i ) langsung menampar pelipis kiri fadhil dan menonjok mulut fadhil hingga bibir bagian atas dan bawahnya mengeluarkan darah, bukan hanya itu saja, ( i ) juga memukul bagian leher belakang fadhil menggunakan tangan hingga fadhil merasa kesakitan.

Ketua lembaga media, Group Wartawan Media Online (GoWa-mo) bersama ketua umum Asosiasi Jurnalis Nusantara (Ajun ri) Haryadi meminta pihak kepolisian polsek bajeng agar menghukum pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

Haryadi juga berharap kepada pihak pemerintah khususnya kepala dinas pendidikan kab gowa agar dapat megambil tindakan dan memeriksa kepala sekolah SMP Muhammadiyah limbung dari insiden tersebut.

Lanjut haryadi mengatakan dihadapan media siang tadi,”Jangan adalagi premanisme disekolah karena hal tersebut dapat merugikan orang tua siswa dan pihak sekolah, apapun kesalahan siswa jangan menghkimi dengan tindakan kekerasan yang mengarah kepada premanisme.(*/)

By admin