7menit.com | MEDAN– Setelah mengambilalih kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Utara akibat munculnya persoalan internal di tubuh organisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS akhirnya menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), pada Rabu pagi.(7/2/2024)
Acara yang digelar di salah satu hotel berbintang itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba. Musdalub itu sendiri beragendakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus memilih ketua defenitif DPD PJS Sumut itu dihadiri 10 DPC dari 12 DPC yang ada. Tampak juga Kabid IKP Kominfo Sumut, Harvina Zuhra, Kepala RRI Medan, Azhari, dan Ketua JMSI Kota Medan, Lilik Riadi.
“Sesuai peraturan organisasi, maka Musdalub yang kita laksanakan hari ini dinyatakan kuorum dan sah. Untuk itu, agenda untuk memilih siapa yang menjadi ketua bisa kita laksanakan. Silakan kepada semua peserta untuk menunjuk calon ketua. Jika ada dua atau lebih nama yang muncul, maka kita lakukan pemilihan”, ucap Mahmud memberi arahan.
Dalam Musdalub tersebut, nama Sofyan Siahaan dan Erwin Sinulingga diusulkan oleh peserta. Tapi, sebelum penyampaian visi dan misi calon ketua, Erwin menyatakan mundur dan tak bersedia untuk memimpin PJS Sumut.
Sementara di lain pihak, Sofyan menyatakan siap untuk memimpin PJS Sumut dan akan berupaya mengembangkan sayap organisasi ini ke seluruh pelosok daerah di Provinsi Sumatera Utara.
“Karena tinggal satu calon yang ada, maka dengan ini kami tetapkan saudara Sofyan Siahaan sebagai Ketua DPD PJS Sumatera Utara periode 2024-2029”, ucap Mahmud mengetuk meja tanda keputusan itu sah.
SATU SUARA BESARKAN PJS DI SUMUT
Usai penetapan Sofyan sebagai ketua PJS Sumut, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan pengurus DPD dan DPC se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan berharap kepada seluruh pengurus, baik yang ada di DPD maupun DPC untuk bersama-sama berjuang membesarkan PJS.
“Sesuai dengan misi yang diusung PJS, mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten dan profesional, maka mari kita sama-sama menjalankan roda organisasi ini dengan baik. Dengan demikian, upaya kita menjadikan PJS sebagai konstituen dewan pers akan terwujudkan,” ungkap Sofyan.
Sementara, Kadiskominfo Sumatera Utara Dr. Ilyas Sitorus yang diwakili Kabid IKP Kominfo Ibu Harvina Zuhra menyambut baik hadirnya PJS sebagai salah satu wadah wartawan di Provinsi Sumatera Utara.
“Apalagi misi dan visi yang diusung PJS sangat mulia, menjadikan wartawan yang kompeten, berintegritas dan profesional. Semoga kehadiran PJS disini bisa mewarnai dunia kewartawanan menjadi lebih indah dan menarik”, ujar Harvina.
Dia juga berharap PJS bisa membangun industri media menjadi maju. Insan pers yang tergabung di PJS diharap mampu menyajikan pemberitaan yang berimbang.
“Wartawan itu suluh negeri. Karenanya mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di negeri ini. Sajikan kah berita yang berimbang (cover bold side) untuk disampaikan kepada publik. Peran wartawan sangat besar dalam membangun negeri ini”, pungkasnya.
TERTIB ADMINISTRASI DAN KOMPETEN
Sementara, Ketum PJS Mahmud Marhaba dalam sambutannya menyampaikan, dilaksanakannya Musdalub ini setelah melewati mekanisme organisasi.
PJS memiliki visi mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Untuk itu, seluruh anggota PJS harus ikut uji kompetensi wartawan.
“Tidak bisa tidak, agar tidak dicap sebagai wartawan bodrek, abal-abal, dan lain sebagainya itu, kita harus meng-upgrade diri dengan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). Dengan UKW ini kita bisa menyandang prediket sebagai wartawan yang kompeten”, tegasnya.
Dikesempatan itu Mahmud juga meminta kepada seluruh pengurus DPD dan DPC untuk bergerak cepat, terutama dalam hal tertib administrasi.
“Ini menjadi modal kita untuk dibawa ke dewan pers. Oleh karena itu, lengkapi semua administrasi di kepengurusan. Jangan ada data yang dimanipulasi”, ucap Mahmud sembari mengatakan sangat mengapresiasi semangat para pengurus di DPD dan DPC di Provinsi Sumatera Utara untuk mengibarkan bendera PJS. *(RIzky Zulianda)*