23 Februari 2024
7Menit.com | Takalar–Terkait pemberitaan yang Viral dibeberapa media online prihal pengusiran wartawan saat hendak konfirmasi beras buloq,”Kades bontonmarannu kec galesong selatan Menemui awak media dan menjelaskan kronologis kejadian prihal adanya miscomunikasi(Miscom) antara perangkat desa dan Wartawan.
Kades bontomarannu mengatakan kepada media ini saat wartawan itu hendak konfirmasi sudah lewat jam pelayanan kantor dan kantor sudah mulai tutup karena waktu itu wartawan yang datang untuk konfirmasi sudah jam 4:30 Wita sementara petugas kantor desa sudah bersiap untuk pulang. “Jelas kades.
Terkait juga prihal pemberitaan mengenai sekertaris desa kami yang diduga melanggar UU (KIP) Keterbukaan informasi publik, itu juga terjadi adanya kesalahpahaman, “Jadi bukan sekdis tidak ingin memperlihatkan siapa nama-nama yang menerima bantuan beras itu.”Tetapi sekdis belum menyampaikan kepada saya selaku kepala desanya, hingga sekdis tidak berani bertindak sepihak tanpa adanya petunjuk “Ungkapnya.
Lanjut dia katakan silahkan kalau ada warga dan wartawan yang hendak konfirmasi silahkan datang kekantor desa,”kami siap melayani karna itu sudah tugas kami selaku pemerintah desa dan juga selaku perpanjangan tangan dari masyarakat. ‘Jelasnya.
Kami selaku pemerintah desa mohon maaf jika ada pelayanan kami selama ini kurang berkenan dihati warga dan jangan segan untuk diingatkan demi kebaikan kita bersama,”Harapnya.(*/)