14 September 2024

GOWA | 7MENIT.COM —Tindak kekerasan terhadap Anak siswa bukan saja sering terjadi di sekolah SDN, SMP, SMA dan SMK, Namun kekerasan tersebut kerap juga terjadi di dunia pendidikan agama, salah satunya ponpes yang dibangun oleh Yayasan Wakaf Umi “Whidatul ulum” yang terletak di desa bontokassi parang loe kab, gowa.

Lembaga pendidikan agama harusnya menjadi tempat santri belajar memperdalam agama, menghafal ayat ayat suci, bukan justru dianiaya dan diperlakukan tidak wajar oleh pengurus ponpes itu sendiri.

Kronologis:

“Saat itu korban berada diposisi depan pintu salah satu ruangan sembari duduk, namun pintu tersebut tiba-tiba terhempas oleh angin kencang sehingga daun pintu mengelurkan suara keras hingga terdengar oleh Ustaz Qadri,”karena kaget Ustaz Qadri lalu menghampiri pintu itu dan menemukan Fajri yang lagi duduk, Ustaz Qadri mengira kalau pintu itu terhempas dikarenakan ulah dari fajri, selanjutnya Ustaz Qadri menarik tangan fajri lalu menyeretnya dan dipukul tepat dibagian wajah sehingga mulut dan bibir fajri berdarah.

Dari ke enam (6) teman fajri tersebut, sempat melihat kejadian itu sampai tidak terima kalau fajri diperlakukan kasar oleh Ustaz Qadri.

“Melihat dari ke Enam teman fajri yang tidak menerima perlakuan itu, ikut dikelurkan oleh pihak ponpes, Wihdatul Ulum dan diumumkan di mesjid kalau dari ke enam semuanya dikeluarkan di pondok termasuk fajri, jadi total keseluruhan bersama fajri ada berjumlah 7 siswa dikelurkan”Ujar keluarga korban.

Ditempat terpisah pihak pengurus ponpes yang menghubungi media ini melalui telfone WhatsApp mengatakn bahwa kami tidak mengeluarkan justru pihak kelurga korban sendiri yang minta pindah sekolah, Ujarnya.

Sementara pihak dari keluarga korban mengatakan, anaknya resmi dikeluarkan dengan adanya pemberitahuan berupa pengumuman di mejid kalau anak anak tersebut dikeluarkan,”Tutur orang tua siswa.

Diminta pihak Yayasan Wakaf Umi untuk dapat mengambil sikap terkait kasus pemukulan yang dilakukan pihak ponpes Wihdatul Ulum, sangat disayangkan jika pondok pesantren ini terus dibiarkan karena akan berdampak kepada pisikis siswa santri yang lain dan calon siswa baru.

Bukan itu saja, pondok pesantren ini juga diketahui membebani siswa pondok dengan sejumlah pembayaran diantaranya, uang pembangunan pondok, uang guru,dan perlengkapan pondok berupa Air galon dan makanan,”Ucap salah satu kelurga korban.

Keluarga korban yang namanya tidak ingin dipublikasi ini mengatakan, bahwa setiap santri dianjurkan membayar seratus ribu rupiah (Rp 100 000) kepada kepala pondok guna pembayaran guru mengaji.

Prihal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengajar ponpes Wihdatul Ulum beberapa dari pegiat aksi akan bersuara di kantor Yayasan Wakaf Umi dalam dekat ini, “Ungkap ketua LSM dan Media ini.(*/) Tim

By admin