7menit.com | GOWA—–Di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Gowa kembali melakukan peningkatan kapasitas admin/petugas pelayanan pengaduan instansi dan OPD serta kecamatan dalam menjalankan proses bisnis pengelolaan pengaduan sesuai dengan SOP SP4N-LAPOR!.
Upaya peningkatan kapasitas ini menjadi komitmen kepala daerah dalam hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang dituangkan dalam Bimbingan Teknis dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Pemerintah Kabupaten Gowa yang diselenggarakan bekerjasama dengan USAID Erat di Kafe Meelo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (5/2).
Kepala Bidang Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pejabat penghubung dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan pengaduan di tingkat OPD.
“Selain itu kegiatannya juga sebagai upaya meningkatkan admin atau petugas pelayanan pengaduan instansi dan OPD serta kecamatan dalam menyusun laporan pengelolaan pengaduan sebagai bahan laporan atau evaluasi kepada penanggung jawab atau atasan tim pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait standar layanan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang mana adanya format laporan pengolahan pengaduan yang disepakati bersama antara administrasi admin OPD dan pejabat penghubung.
“Pada Bimtek dan Konsolidasi hari ini juga ada kesepakatan tertulis seluruh tim pengelola SP4N-LAPOR! terkait dengan mekanisme koordinasi pengelolaan pengaduan,” tambahnya.
Sementara itu, Provincial Government Advisor USAID Erat Sulawesi Selatan, Syarwansyah Sahabuddin mengapresiasi Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa yang mampu menaikkan nilai persentase terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Tahun 2022 itu Gowa mendapat nilai 37,51 persen dengan kategori tidak informatif, kemudian Alhamdulillah tahun 2023 naik menjadi 80,24 menjadi Menuju Informatif, ini kenaikannya 113,9%, sehingga patut kami apresiasi,” ungkapnya.
Bimtek dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N-LAPOR! yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Gowa, Firman Djamaluddin ini mengatakan, bimbingan teknis ini bukanlah semata acara rutin tetapi merupakan langkah nyata dalam peningkatan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR! di Kabupaten Gowa.
“Peningkatan kapasitas ini tidak hanya menjadi tugas kita sebagai pelayan masyarakat tetapi juga merupakan tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Dalam pengaplikasiannya para petugas pelayanan pengaduan lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa harus memastikan setiap pengaduan masyarakat tidak hanya diterima tetapi juga ditanggapi dengan cepat dan efisien.
“Bimtek ini menjadi wahana bagi kita semua untuk memahami, mengimplementasikan, dan mengevaluasi sistem tersebut secara menyeluruh, melalui partisipasi aktif dan pemahaman mendalam terhadap sistem ini saya yakin bahwa kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Bimtek ini dihadiri 45 orang yang berasal dari perwakilan petugas pelayanan pengaduan opd dan perwakilan kecamatan di wilayah kabupaten Gowa yang menangani pelaporan pengaduan SP4N-LAPOR!.(AF)